Begini Cara membuat atau mengurus NPWP online

Pengertian NPWP NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP merupakan nomor yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada setiap wajib pajak untuk menandai bahwa seseorang atau perusahaan terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia. NPWP diperlukan untuk mengurus berbagai keperluan pajak, seperti mengajukan surat pemberitahuan pajak, mengajukan SPT Tahunan, dan melakukan transaksi dengan pemerintah atau lembaga lain yang memerlukan verifikasi keberadaan NPWP. Wajib pajak yang tidak memiliki NPWP dapat dikenakan sanksi berupa denda atau tindakan hukum lainnya. Fungsi NPWP Ada beberapa fungsi utama NPWP, yaitu: Sebagai identitas wajib pajak: NPWP memberikan identitas kepada seseorang atau perusahaan sebagai wajib pajak yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak. Sebagai alat verifikasi: NPWP digunakan sebagai alat verifikasi keberadaan seseorang atau perusahaan sebagai wajib pajak yang terdaftar. Sebagai alat pengawasan: NPWP juga digunakan oleh Direktorat Jenderal P...